Struktur Sosial
Dan Hukum
A. Pengantar
Sosiologi Hukum
merupakan ilmu sosial, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan
bersama manusia dengan sesamanya. Pada hakikatnya, masyarakat dapat dibagi
menjadi dua sudut, yakni sudut struktural masyarakat dan sudut dinamika
masyarakat.
Sudut struktural masyarakat/struktur sosial, yaitu keseluruhan
jalinan antara unsur-unsur sosial pokok yakni kaidah-kaidah sosial, lembaga
sosial, sertalapisan sosial. Sedangkan sudut dinamika masyarakat adalah
pengaruh timbal balik antara berbagi jenis segi kehidupan bersama dan
perubahan-perubahan sosial. Apabila ada perubahan - perubahan yang menyebabkan
goyahnya cara-cara hidup yang telah ada, maka yang pertama akan disorot adalah
interaksi sosial yang merupakan dasar dari proses sosial. Interaksi sosial
adalah hubungan antar orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia maupun
antara perorangan dengan kelompok manusia.
Setiap
masyarakat selama hidupnya pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan di
masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu, namun dewasa ini perubahan
tersebut berjalan dengan cepat, sehingga agak membingungkan bagi manusia untuk
menghadapinya.
B. Kaidah -
Kaidah Sosial Dan Hukum
Kaidah merupakan
patokan-patokan atau pedoman -pedoman perihal tingkah laku yang diharpkan.
Kaidah soisal merupakan kaidah yang mengatur pribadi manusia serta mengatur
kehidupan antar manusia. Kaidah sosial ini, terbagi menjadi tiga, yaitu kaidah
kepercayaan, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan. Kaidah kepercayaan bertujuan
untuk mencapai suatu kehidupan yang beriman, sedangkan kaidah kesusilaan
bertujuan agar manusia hidup berakhlak mulia, dan kaidah kesopanan bertujuan
agar pergaulan hidup berlangsung dengan menyenangkan.
Kaidah hukum
merupakan patokan-patokan perikelakuan yang diharapkan dalam hal-hal tertentu
merupakan abstraksi dari pola-pola perikelakuan. Malinowski berpendapat bahwa
ada beberapa kaidah yang penerapannya memerlukan dukungan dari suatu kekuasaan
yang terpusat. Kaidah - kaidah itulah yang dinamakan hukum yang berbeda dengan
kaidah lainnya.
C. Lembaga -
Lembaga Kemasyarakat
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan terdapat di dalam setiap masyarakat, karna setiap masyarakat
tentu mempunyai kebutuhan-kebutuhan pokok yang apabila dikelompokkan, terhimpun
menjadi lembaga kemasyarakatan di dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan
demikian, maka suatu lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan
daripadakaidah-kaidah dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan
pokok di dalam kehidupan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan memiliki beberapa
fungsi, yaitu :
1) Memberi pedoman kepada warga masyarakat
bagaimana cara tingkah laku dalam menghadapi masalah masyarakat yang terutama
menyangkut kebutuhan pokok.
2) Untuk menjaga keutuhan masyarakat yang
bersangkutan.
3)
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk
mengadakan sistem pengendalian sosial.
Hukum
merupakan suatu lembaga kemasyarakatan karna di samping segala gejala sosial
(das Sein), hukum juga mengandung unsur -unsur yang ideal (das Sollen). Tidak
mudah untuk menentukan hubungan antara hukum dengan lembaga kemasyarakatan,
terutama di dalam menentukan suatu hubungan timbal balik yang ada tergantung
pada nilai-nilai masyarakat dan pusat perhatian penguasa. Hukum merupakan suatu
lembaga kemasyarkatan yang primer apabila dipenuhi syarat-syrat sebagai
berikut,
1. Sumber dari
hukum tersebut mempunyai wewenang dan berwibawa
2. Hukum tadi jelas
dan sah secara yuridis, filosofis, maupun sosiologis.
3. Penegak hukum
dapat dijadikan teladan bagi faktor kepatuhan terhadap hukum.
4. Diperhatikannya
faktor pengendapan hukum di dalam jiwa pada masyarakat.
5. Para penegak
hukum dan pelaksanan hukum merasa dirinya terikat pada hukum.
6. Sanksi-sanksi
yang postif maupun negatif dapat dipergunakan untuk menunjang
pelaksanaan hukum.
7. Perlindungan
yang efektif terhadap mereka yang terkena aturan-aturan hukum.
Apabila
syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, maka tidak mustahil hukum akan
berpengaruh terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatn lainnya.
D. Kelompok -
Kelompok Sosial Dan Hukum
Kelompok-kelompok sosial
merupakan kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antara
mereka. Menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi, maka suatu
kelompok sosial memiliki syarat - syarat sebagai berikut :
- setiap warga kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan,
- adanya interaksi satu sama lainnya,
- ada factor yang dimiliki warga tersebut, yaitu factor kesamaan dalam banyak hal,
- ada struktur,
- ada perangkat kaidah-kaidah
- menghasilkan system tertentu.
Mempelajari kelompok sosial
merupakan hal yang penting bagi hukum, oleh karena hukum merupakan abstraksi
dari interaksi social dinamis didalam kelompok-kelompok social tersebut.
Pentingnya kelompok social bagi
usaha-usaha untuk mengenal system hukum, dibuktikan oleh Daniel S.Lev dalam
uraiannya tentang proses perubahan hukum di Indonesia tulisannya berjudul The Politics of judicial Development in
Indonesia (D.S. Lev 1965:173-199). Tulisan tersebut menyoroti pengaruh dari
konflik antara para hakim, jaksa, dan polisi terhadap perkembangan
lembaga-lembaga hukum di Indonesia (sesudah revolusi). Pertama yang ditelaahnya
adalah pertentangan antara para hakim dengan jaksa mengenai wibawa, yang
mengakibatkan usaha-usaha untukmerubah hukum acara pidana dan
ekkuasaan-kekuasaan yudisial. Kemudian ditelaahnya pula tentang konfliks antara
polisi dengan kejaksaan, perihal pembagian kekuasaan yang juga menyangkut soal
kedudukan dan wibawa. Tentang metode yang dipergunakan untuk menelaah
masalah-masalah tersebut.
E. Lapisan -
lapisan Sosial, Kekuasaan, Dan Hukum
Sistem
lapisan dalam masyarakat disebut juga social stratification yaitu,
pembedaan masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat. Dengan demikian,
maka mau tidak mau, harus ada system lapisan di dalam masyarakat, karena gejala
tersebut sekaligus memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat, yaitu
menempatkan warganya pada tempat-tempat yang tersedia dalam struktur social
yang mendorong mereka agar melaksanakan kewajiban yang sesuai dengan kedudukan serta
perannannya. Pengisian tempat-tempat tersebut merupakan daya pendorong agar
masyarakt berberak sesuai fungsinya.
Kekuasaan mempunyai peranan yang
sangat penting karena dapat menentukan nasib bejuta-juta jiwa manusia. Adanya
kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dengan yang dikuasai.
Apabila kekuasaan dihubungkan dengan hukum, maka paling sedikit dua hal yang
menonjol, pertama para pembentuk, penegak maupun pelaksana hukum adalah
parawarga masyarakat yang mempunyai kedudukan yang mengandung unsure-unsur
kekuasaan.
System hukum antara lain
menciptakan dan merumuskan hak dan kewajiban beserta pelaksanaannya. Melalui
suatu system hukum, hak dan kewajiban ditetapkan untuk warga masyarakat yang
menduduki posisi tertentu atau kepada seluruh masyarakat. Hukum merupakan
refleksi dari pembagian kekuasaan dan memberi pengaruh terhadap system lapisan
social dalam masyarakat.
KESIMPULAN
Hukum merupakan suatu lembaga
kemasyarakatan fungsional yang berhubungan dan saling pengaruh mempengaruhi
dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Hukum dalam keadaan tertentu
menyesuaikan diri dengan struktur social, tetapi dalam keadaan lain, hal yang
sebaliknyalah yang terjadi. Dan gejala ini merupakan bagian dari proses social
yang terjadi secara menyeluruh.
Dengan mempelajari struktur sosial,
diketahuinya pula bahwa disamping hukum, terdapat pula alat-alat pengendalian
social lainnya yang di dalam keadaan-keadaan tertentu lebih efektif daripada
hukum.
Thunder Titanium Lights - Tito's Classic Gaming Accessories - iTa
BalasHapusThunder Titanium lights titanium tv apk provide you with some thinkpad x1 titanium incredible snow peak titanium spork products, such as: - Free Thunder Titanium Lights - Tito's Classic Gaming gold titanium Accessories. fram titanium oil filter
h814q6bmqqt326 sex dolls,fantasy toys,prostate massagers,horse dildo,vibrators,realistic dildo,dog dildo,vibrating dildos,Discreet Vibrators x111n5jgipc425
BalasHapusu380t9yvtve054 sex chair,anal toys,huge dildos,sex toys,adult sex toys,anal vibrators,vibrators,male masturbators,Male Masturbators x961m6icjzj417
BalasHapus